PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak lima orang bocah bawah umur di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mencabuli seorang anak berusia enam tahun.
Peristiwa tersebut dalam penyidikan pihak kepolisian. Kelima bocah sebagai pelaku telah menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto mengatakan, hasil pemeriksaan sementara modus kelima terduga pelaku adalah main kawin-kawinan.
"Korban dan para terduga pelaku teman sepermainan, jadi modus operandinya adalah main kawin-kawinan," kata Indra kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: 5 Bocah di Pontianak Cabuli Anak Berusia 6 Tahun
Indra menerangkan, ketika pelaku akan melakukan perbuatannya, korban sempat menolak, namun karena ketidaktahuan ataupun anak ini masih polos, kurangnya pengetahuan, sehingga perbuatan itu terjadi.
"Kejadiannya di luar rumah atau di tempat mereka bermain," ujar Indra.
Menurut Indra, peristiwa pencabulan terhadap anak berusia enam tahun yang dilakukan teman sepermainannya terjadi pertama kali tahun 2020.
"Konologisnya berawal di tahun 2020, salah satu diduga pelaku telah melakukan pencabulan, kemudian empat pelaku lainnya melakukan pencabulan di waktu dan tempat berbeda, artinya tidak secara bersama-sama," kata Indra.
Baca juga: Anak Usia 6 Tahun Dicabuli 5 Bocah Bergantian sejak 2020, 1 Pelaku Usia 9 Tahun
Indra menjelaskan, selama ini korban tinggal bersama neneknya, karena kedua orangtua telah berpisah.
"Jadi, awalnya korban cerita telah dicabuli kepada neneknya. Sementara terduga pelaku lima orang," ujar Indra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.