Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Motor di Bangkalan Ditembak Polisi

Kompas.com - 04/11/2021, 10:04 WIB
Muchlis,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap HS (52), warga Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Jawa Timur, pelaku kasus pencurian motor lintas daerah di Jatim hingga Jawa Tengah.

HS ditangkap di rumahnya di wilayah Telang pada Selasa (2/11/2021). Saat ditangkap, HS melakukan perlawanan, sehingga petugas menembak betis kanan pelaku.

Baca juga: Berawal dari Jual Beli Minyak Goreng, Ibu Muda di Bangkalan Bawa Kabur Uang Rp 206 Juta Milik 2 Warga

"Pelaku sempat ada perlawanan terpaksa anggota kami memberikan tindakan tegas terarah dan terukur," kata Kapolsek Kamal AKP Andy Bakhtera Indera Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Penangkapan itu berawal dari laporan warga Desa Gilitimur, Kamal, Bangkalan, yang mengaku kehilangan motor di Pasar Baru, Desa Banjuajuh, Kamal, pada Kamis (21/10/2021).

Motor Honda Supra X dengan nomor polisi M 3083 G milik korban raib saat ditinggal belanja ke dalam pasar.

Menerima laporan itu, polisi langsung melakukan peyelidikan. Polisi lalu menemukan motor yang diduga milik korban.

"Setelah itu kami menemukan lokasi pelaku HS dan langsung kami sergap di rumahnya, dari tangan HS ditemukan kunci T beserta mata kuncinya, satu buah Sepeda Motor beserta STNK merek Supra X warna merah Nomor polisi M 3038 G," kata Andy.

Berdasarkan pemeriksaan, Hs mengaku telah melakukan pencurian motor di Bangkalan, Kota Surabaya, hingga Solo, Jawa Tengah.

HS merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah berurusan dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Bangkalan.

"HS ini melakukan aksinya hanya bermodal kunci T. Terakhir di Bangkalan dia beraksi di Galis dan Kamal," ucap Andy.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Dituduh Mencuri, Pria di Bangkalan Tewas Dibakar Massa | Bos Judi Online Diduga Punya 5.000 Nomor Ponsel

Menurut Andy, HS memang sudah menjadi target operasi Polres Bangkalan terkait kasus dugaan pencurian.

Akibat perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com