Pihaknya beberapa kali telah melakukan penertiban aktivitas penyeberangan di lintasan tersebut.
Namun warga tetap saja mengoperasikan perahu dengan alasan untuk mencari penghasilan.
"Warga tetap mengoperasikan karena alasan perut, padahal dari sisi keamanan operasional perahu penyeberangan tersebut tidak layak," ujarnya.
Aspek keamanan dimaksud Nyono baik dari sisi dermaga, perahu, hingga nahkoda maupun ABK yang tidak memiliki sertifikasi.
Karena alasan tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Jatim maupun Kementerian Perhubungan yang berwenang dalam urusan keselamatan penyeberangan tidak pernah mengeluarkan izin trayek lintasan penyeberangan sungai tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.