Pihaknya beberapa kali telah melakukan penertiban aktivitas penyeberangan di lintasan tersebut.
Namun warga tetap saja mengoperasikan perahu dengan alasan untuk mencari penghasilan.
"Warga tetap mengoperasikan karena alasan perut, padahal dari sisi keamanan operasional perahu penyeberangan tersebut tidak layak," ujarnya.
Aspek keamanan dimaksud Nyono baik dari sisi dermaga, perahu, hingga nahkoda maupun ABK yang tidak memiliki sertifikasi.
Karena alasan tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Jatim maupun Kementerian Perhubungan yang berwenang dalam urusan keselamatan penyeberangan tidak pernah mengeluarkan izin trayek lintasan penyeberangan sungai tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.