Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Tiba-tiba Diblokir, Pedagang Gula di Madiun Gugat Bank Rp 25 Miliar

Kompas.com - 04/11/2021, 09:11 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Dewi Elyta Sari (42), seorang pedagang gula dan sembako menggugat BRI Madiun ke Pengadilan Negeri Kota Madiun.

Warga Kota Madiun itu meminta ganti rugi senilai Rp 25 miliar karena bank pemerintah itu disebut tiba-tiba memblokir rekeningnya tanpa penjelasan resmi.

Kondisi itu membuat Dewi tak bisa menjalankan usahanya selama 16 bulan. Sehingga, ia kehilangan banyak pemasukan.

Kuasa Hukum Dewi, Ratna Indah Pristiwati mengatakan, rekening BRI milik kliennya diblokir sejak Februari 2020.

“Saat diblokir pihak bank sama sekali tidak memberikan penjelasan alasan rekening klien kami diblokir,” jelas Ratna kepada Kompas.com, Selasa (2/11/2021).

Ratna dan Rosyi Pamudji menjadi kuasa hukum Dewi menggugat BRI Madiun di Pengadilan Negeri Kota Madiun.

Sidang perdana gugatan perdata berlangsung Selasa (2/11/2021). Namun, sidang ditunda karena pihak BRI Madiun tidak datang dalam sidang tersebut.

Baca juga: Rampas HP Seorang Kakek yang Tengah Asyik Main TikTok, Pria di Madiun Dibekuk Polisi

Dewi baru mengetahui rekeningnya diblokir setelah mendatangi BRI. Petugas BRI menyebut rekening Dewi diblokir atas permintaan seseorang.

Namun, Dewi tidak mendapatkan penjelasan rinci terkait alasan seseorang itu meminta rekeningnya diblokir.

“Setahu kami, pemblokiran rekening bank itu dapat dilakukan bila permintaan dari kepolisian karena kasus. Selain itu dapat diminta dari pengalidan. Tapi ini tidak ada sama sekali. Tiba-tiba ada pemblokiran,” kata Ratna.

Ia menyebutkan pemblokiran rekening bank itu sangat merugikan kliennya. Selama 16 bulan itu, Dewi tidak bisa menjalankan usahanya berjualan sembako. Terlebih transaksi penjualan banyak melalui rekening bank tersebut.

Kondisi itu mengakibatkan banyaknya konsumen yang tidak mempercayai usaha Dewi. Dengan demikian Dewi tak lagi bisa menjalankan usahanya.

Getol melakukan protes berkali-kali ke BRI, setelah satu tahun empat bulan akhirnya rekening Dewi dibuka kembali.

Namun, petugas bank meminta Dewi menutup rekening agar tidak diblokir lagi. Buku rekening yang sudah ditutup tidak boleh diminta.

 

Gugat Rp 25 M

Meski blokir rekening telah dibuka, Dewi tetap mengajukan gugatan di PN Madiun. Pedagang itu menggugat BRI dengan memberikan ganti rugi materiel dan imateriel senilai Rp 25 miliar.

Pasalnya, reputasi Dewi sebagai pedagang yang telah memiliki banyak pelanggan terdampak akibat pemblokiran rekening itu.

“Omzet klien saya saat itu dalam satu hari bisa mencapai Rp 1 miliar. Selama diblokir rekeningnya, Dewi tidak bisa menjalankan kegiatan usaha apa pun. Untuk itu klien kami menggugat Bank BRI untuk memberikan ganti rugi senilai Rp 25 miliar,” jelas Ratna.

Penjelasan BRI Madiun

Pimpinan Cabang BRI Madiun Rizki Andhika menjelaskan, BRI telah melakukan investigasi terkait kasus tersebut.

Baca juga: Gaji Sulikah, TKW Asal Madiun yang Disiksa Majikan di Malaysia, Akhirnya Dibayar

“Dari investigasi awal yang dilakukan, diketahui bahwa rekening tersebut terindikasi sebagai rekening penampungan tindak pidana penipuan. Sehingga saat ini kasus tersebut tengah ditangani pihak berwajib dan diselesaikan melalui saluran hukum,” kata Rizki lewat keterangan tertulis, Rabu.

BRI mengimbau seluruh nasabah agar berhati-hati dalam setiap bertransaksi dengan menjaga data pribadi dan perbankan milik nasabah.

Menurut Rizki, BRI menjamin keamanan seluruh transaksi nasabah dengan menerapkan prudential banking operation dan good corporate governance sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com