WONOGIRI, KOMPAS.com - Yakob, warga asal Lubuk Baja, Kota Batam, kehilangan uang Rp 100 juta.
Ia menjadi korban penipuan dengan modus menggandakan uang.
Petaka yang menimpa Yakob bermula saat ia mengenal tersangka utama berinsial A di Kota Batam awal Oktober 2021.
“Korban Yakob ini sampai nekat menyetor uang senilai Rp 100 juta agar bisa digandakan sebanyak lima kali,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, 5 Pria di Kalsel Tipu Korban hingga Rp 100 Juta
Kepada korban, tersangka A mengaku memiliki kenalan yang bisa menggandakan uang dalam waktu sekejap dengan jumlah lima kali lipat.
Untuk menggandakan uang, korban diharuskan datang ke Kabupaten Wonogiri.
Termakan bujukan A, Yakob berniat menggandakan uangnya senilai Rp 100 juta.
Mendapatkan sasaran korban, tersangka A lalu mengajak Warno dan Kemis untuk menjalankan perannya sebagai dukun yang dapat menggandakan uang bak Dimas Kanjeng asal Probolinggo, Jawa Timur.
Gelap mata ingin kaya mendadak, Yakob mengajak rekannya Sopin datang ke Wonogiri, Senin (25/10/2021).
Setibanya di bumi gaplek, Yakob bersama Sopin menginap di salah satu hotel di Kota Wonogiri.
Baca juga: Pasutri Ini Mengaku Kiai Bisa Gandakan Uang, Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah
Pagi harinya, A dan Warno mengajak korban untuk menjemput Kemis yang berperan sebagai dukun yang dapat menggandakan uang.
Sesampainya di hotel, Yakob menyerahkan uang tunai senilai Rp 100 juta ke Kemis yang disebut A dan Warno sebagai dukun sakti pengganda uang.
Untuk meyakinkan korban, Kemis lalu menggelar ritual khusus.
“Setelah mengucap mantra, uang korban senilai Rp 100 juta lalu dimasukkan ke kantong plastik yang sudah ada bunga dan sesajen,” ujar Dydit.
Setelah ritual selesai, tersangka Kemis menyampaikan uang korban sudah digandakan sebanyak lima kali lipat.