KOMPAS.com - Densus 88 Anti Teror Polri beberapa waktu lalu menangkap satu orang terduga teroris di Pesawaran, Lampung. Terduga yang berinisial DRS (47) ternyata bekerja sebagai kepala sekolah SD negeri di Pesawaran, Lampung.
DRS ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Baca juga: Densus 88 Amankan 791 Kotak Amal di Lampung
Hal itu disampaikan Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.
DRS juga pernah menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018 sampai dengan 2020. Dia juga pernah berbaiat dengan salah petinggi JI.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Pengurus LAZ ABA Lampung
"DRS merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang sudah berbaiat ke Amir Jamaah Islamiyah," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.id.
Selain itu, kata Aswin, DRS juga dianggap mengetahui aliran dana LAZ-ABA yang digunakan untuk menjalankan kegiatan organisasi Jamaah Islamiyah.
"Profesinya PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," lanjutnya.
Baca juga: Densus 88 Kembali Menangkap Terduga Teroris di Lampung