Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ospek Petugas Lapas Narkotika ke Napi, Kakanwil Kemenkumham DIY: Supaya Mereka Ikuti Aturan

Kompas.com - 03/11/2021, 20:49 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta Budi Situngkir mengatakan, tindakan berlebihan yang dilakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika IIA Yogyakarta agar para warga binaan menaati peraturan.

"Tapi ada mungkin tindakan-tindakan petugas di dalam rangka tahanan yang baru datang atau napi yang baru ini untuk menekan semacam mengospek, supaya mereka mengikuti peraturan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Kemenkumham Ungkap Ada Ospek dari Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta ke Napi

Dikatakan Budi, petugas lapas biasanya melakukan tindakan tersebut saat menerima warga binaan baru.

 

"Mungkin tindakan-tindakan petugas yang melebihi. Dan kami akan tindak tegas. Enggak mungkin saya bocorin sekarang," kata dia.

Dia menyatakan bakal menindak tegas oknum petugas lapas yang nantinya terlibat.

"Kami akan lakukan tindakan tegas terhadap tindakan petugas yang menyimpang, tidak sesuai dengan SOP, artinya pasti kami awasi, kami selidiki dengan serius," tegas Budi.

Budi pun meminta maaf kepada warga binaan yang mendapat kekerasan dari petugas lapas.

"Kami juga minta maaf yang dilakukan tindakan-tindakan terlampau keras terhadap WBP," kata Budi.

Kemenkumham DIY, kata dia, sudah melakukan komunikasi dengan pihak pelapor.

Baca juga: Kemenkumham Pastikan Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta Penyiksa Napi Bakal Dicopot

Ia meminta waktu untuk menindak oknum petugas yang bertindak berlebihan kepada warga binaan.

"Tindakan melebihi aturan seperti menonjok, jewer telinga, guling-guling ini yang kami investigasi. Kami harus pelan-pelan, supaya kebenaran yang kita sampaikan nanti," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, beberapa orang yang mengaku sebagai mantan narapidana Lapas Narkotika Yogyakarta melaporkan penyiksaan yang diterima selama menjalani hukuman ke Ombudsman DI Yogyakarta.

Selain disiksa dan mendapatkan pelecehan seksual, mereka juga mengaku dipersulit untuk mendapatkan haknya.

Aktivis Hukum Pendamping Pelapor Anggara Adiyaksa mengungkapkan total ada 46 orang yang menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Lapas Narkotika IIA Yogyakarta.

Dari 46 orang tersebut, mayoritas sudah bebas dari Lapas Narkotika Yogyakarta.

"Sudah ada yang bebas lepas, ada yang masih cuti bersyarat. Tapi sebagian besar sudah bebas," katanya.

Anggara mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan bagi warga binaan yang masih berstatus cuti bersyarat.

"Meminta perlindungan ke LPSK. Jadi bukan bermaksud bagaimana. Tapi kami ke Ombudsman melaporkan sesuai jalur konstitusional tidak melanggar hukum apalagi saksinya hanyak. Ditambah ada foto-foto dan fakta-fakta yang belum kami ungkap. Sebagai senjata kami kalau nanti mereka mengelak," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com