KOMPAS.com - I Gede Ari Astina alias Jerinx digandeng oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menjadi duta anti narkoba di Pulau Dewata.
Suami Nora Alexandra tersebut akan ikut kampanye bahaya narkoba hingga ajakan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba d Bali.
Terkait hal tersebut, Jerinx mengaku akan memberikan pesan pada masyarakat tentang bahaya narkoba mellaui karya seni.
"Saya juga ingin karya saya bisa membuat atau memberi nilai positif Kepada siapapun yang mendengarkan, dan salah satu yg mendengarkan bisa hidup sehat, bersih," kata dia di Kantor BNN Bali pada Rabu (3/11/2021).
Baca juga: BNN Bali Jadikan Jerinx SID Duta Anti Narkoba
Menurutnya program kolaborasi yang dirancang bersama BNN Bali akan segera dijalankan. Salah satunya kampanye bahaya narkoba di kampus dan sekolah.
"Akan banyak program dan kolaborasi, mungkin saya akan ke sekolah sekolah, kampus kampus, bernyanyi sembari mengedukasi, bersama Pak Komandan (Kepala BNN Bali), dan banyak kampanye di media sosial juga," kata dia.
Semnetara itu Kepala BNN Bali Gede Sugianyar Dwi Putra mengatakan pihaknya menggandeng Jerinx karena sebagai publik figur, Jerinx bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba termasuk kepada penggemarnya.
“Tentu mengedukasi pesan-pesan yang ada (kepada masyarakat) tentang bahaya narkoba, tentang ajakan rehabilitasi kita sampaikan, kalau lewat corong Bli Jerinx kan tentunya bisa lebih dipercaya bagi follower-nya itu," kata Sugianyar
Baca juga: Heather Lois Mack, WN AS di Bali yang Bunuh Ibu Kandung, Akhirnya Dideportasi
Selain itu, keterlibatan publik figur seperti Jerinx dalam upaya kampanye melawan narkoba di Bali adalah bentuk kehadiran BNN di seluruh lapisan masyarakat.
Ia mengatakan selain melakukan tindakan hukum yang keras, pendekatan dengan menggunakan aspek kampanye harus digencarkan demi mewujudkan Bali bebas narkoba.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.