Ketua LAMRI Surabaya Bima Aji saat dikonfirmasi membenarkan sikap organisasi yang diunggah di media sosial tersebut.
LAMRI juga memfasilitasi para korban untuk mendesak AS meminta maaf secara terbuka dan mengganti kerugian finansial untuk perawatan korban.
"Termasuk juga menghubungi jaringan-jaringan yang fokus terhadap penyelesaian masalah ini sesuai dengan pertimbangan penyintas," terang Bima Aji.
Baca juga: Lepas Kontingen MTQ Surabaya ke Pamekasan, Eri Cahyadi: Saya Yakin Kita Bisa Raih Juara Umum
Bima juga membuka pusat pengaduan melalui nomor WhatsApp 081325351230.
Namun, dia enggan menjelaskan berapa pengaduan yang diterima sampai Selasa (2/11/2021).
"Ada, untuk berapa jumlahnya kami belum bisa menyebutkan," terang Bima Aji.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, hingga saat ini belum ada laporan dari para korban dalam kasus tersebut.
"Belum ada laporn masuk dari para korban," katanya singkat.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.