Sementara itu, pelaku pencurian mobil Jeep Rubicon, Rahmat mengakui diminta temannya yang sedang dalam tahanan untuk mengambil mobil sesuai dengan share lock yang dikirimkan yakni di daerah Sukoharjo.
Kemudian kunci duplikat mobil pun diberikan oleh pembantu dari temannya tersebut.
Warga Jakarta ini mengaku dijanjikan upah Rp 50 juta. Namun, belum sempat diberikan, dirinya sudah terlanjur tertangkap polisi.
"Bilangnya ambil mobil di Solo. Dikasih kunci dan kirim share lock. Kunci diberi langsung sama pembantunya. Mobil saya bawa ke Bandung terus ke Jakarta. Sama kakaknya (yang menyuruh) dibawa lagi ke Bandung," kata Rahmat.
Pemilik mobil Jeep Rubicon, Feri mengatakan saat kejadian mobil di parkir di rumahnya yang kosong di Sukoharjo.
Kemudian, kunci mobil dititipkan ke tetangga agar bisa dipanasi mesinnya setiap hari.
"Ketahuan ya pas siang, rumah memang kosong saya tinggal. Saksi tidak ada yang melihat kejadiannya. Kunci ada di tetangga, memang saya titipi untuk dipanasi mobilnya," jelas Feri.
Warga Solo ini menyebut mobil itu dibeli bekas sekitar Rp 700 juta pada tahun 2012 lalu.
Ia mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang berhasil mengungkap pelaku pencurinya.
Selain pelat mobil yang diganti, tidak ada kerusakan pada kendaraannya itu.
"Alhamdulillah kondisi utuh, cuma pelat diganti," ujar Feri.
Seperti diketahui, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian mobil mewah Jeep Rubicon milik warga Solo, Jawa Tengah.
Pelaku Rahmat ditangkap di Bandung, Jawa Barat sekitar dua pekan setelah peristiwa pencurian.
Peristiwa pencurian mobil Jeep Rubicon terjadi pada 8 Oktober 2021 di Perumahan Hunian, Desa Gentan, Baki, Sukoharjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.