Kejadian itu berdampak pada kedua anak Ridwan dan Sholichah yang berada di sekolah dasar dan sekolah menengah.
Gara-gara permasalahan itu, Sholichah mengaku tak bisa fokus membimbing anaknya untuk mengerjakan tugas dari guru.
"Selama dua hari dia sengaja meminta izin pada sama gurunya anak saya, karena saya dan suami sedang fokus cari solusi secara kekeluargaan," tuturnya, Senin (1/11/2021) malam.
Untuk menyelesaikan maslah ini, Kepala Satgas Linmas Kelurahan Rungkut Menanggal Tomy Waluy menjelaskan bahwa pihak-pihak yang bermasalah akan dimediasi.
Baca selengkapnya: Akses ke Rumah Ridwan Ditembok Dua Tetangganya, Begini Kronologinya
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru dicopot dari jabatannya usai melakukan kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka.
Kesalahan prosedur tersebut yaitu menjadikan BA, seorang pedagang di Pasar Pringgan, Medan, Sumatera Utara, sebagai tersangka.
Padahal, saat itu, BA menjadi korban penikaman yang dilakukan preman.
Pencopotan ini dilakukan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra.
"Untuk evaluasi pelaksanaan tugas, Kanit Reskrim-nya sudah saya tarik dia dan akan kita ganti. Itu menjadi penyidik tidak mudah. Itu resiko yang harus dihadapi," bebernya, Senin.
Baca selengkapnya: Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Dicopot Usai Jadikan Pedagang Korban Penikaman Preman Tersangka