KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan kasus Trimah (69), lansia asal Magelang Jawa Tengah yang dititipkan anaknya di Panti Jompo Griya Lansia Husnul Khotimah di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Di panti jompo itu ia menghuni kamar nomor 10 sejak 27 Oktober 2021. Trima memiliki tiga anak, dua perempuan dan satu laki-laki.
Cerita tentang Trimah viral di media sosial setelah surat pernyataan tiga anaknya yang menitipkan sang ibu di panti jompo diunggah di media sosial oleh pemilik yayasan.
Baca juga: Pro-Kontra Menitipkan Orangtua di Panti Jompo, Ini Kata Sosiolog
Berikut lima hal soal Trima yang dititipkan anaknya di panti jompo:
Trimah memilki 3 anak. Dua anak Trima tinggal di Jakarta dan seorang lagi tinggal di Pekalongan, Jawa Tengah.
Anak perempuan Trimah yang tinggal di Jakarta memiliki suami yang bekerja sebagai ojek online. Sementara yang satu lagi bekerja sebagai buruh atau sopir.
Sayangnya anak laki-laki Trimah yang di Jakarta harus berhenti dari pekerjaannya karena PHK akibat pandemi.
Trimah sempat tinggal bersama anaknya di Pekalongan. Lalu ia pindah ke Jakarta dan tinggal bersama anak serta menantunya yang bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Trimah tinggal di Jakarta hingga masa kontrakan rumah habis. Lalu ia dibawa ke Griya Lansia yang ada di Malang oleh anak-anaknya.
Baca juga: Akademisi UB: Menitipkan Lansia di Panti Jompo Bisa Tergolong Kekerasan jika...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.