Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Jual Beli Minyak Goreng, Ibu Muda di Bangkalan Bawa Kabur Uang Rp 206 Juta Milik 2 Warga

Kompas.com - 02/11/2021, 19:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - GMS (28), ibu muda asal Kelurahan Kraton, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur diamankan polisi atas dugaan kasus penggelapan minyak goreng senilai Rp 206 juta.

Ia dilaporkan dua korbannya yakni AMZ (34) dan AMA.

Kasus tersebut berawal saat AMZ, warga Kelurahan Damangan, Bangkalan memesan 940 kardus minyak goreng merek Sunco pada GMS pada Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari kesepakatan, 940 kardus minyak goreng tersebut dihargai Rp 140.650.000. Saat itu GMS berjanji akan mengirim barang pesanan pada 2 April 2021.

Baca juga: Wajah Penipu Arisan Online Viral di Medsos, Diduga Tipu 50-an Orang, Korbannya Rugi Ratusan Juta Rupiah

AMZ pun membayar secara bertahap selama empat kali melalui transfer.

Pada 2 April 2021, GMS memberi tahu AMZ jika ada keterlambatan pengiriman pesanan minyak goreng dari Surabaya.

Sepekan kemudian, tepatnya pada 8 April 2021 pengiriman pesanan tak juga dilakukan.

Teryata bukan hana AMZ yang menjadi korban. Penipun dengan modus yang sama juga dilakukan GMS pada AMA.

Karena tak ada kepastian, dua korban tersebut melaporkan GMS ke polisi.

“AMZ adalah korban penggelapan dengan kerugian senilai Rp 140.650.00. Sedangkan korban, AMA menderita kerugian senilai Rp 66.150.000.

"Kasus dan modusnya sama, dimungkinkan ada korban lain. Tetapi baru dua orang yang melapor,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino dikutip dari Tribun Madura.

Baca juga: Mengaku Calo Pegawai PDAM, Pria di Bali Tipu Seorang Warga Rp 110 Juta

Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari

GMS yang mengenakan kaos tahanan dan jilbab warna hitan terlihat hana menunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Bangkalan, Jumat (28/10/2021).

Di hadapan penyidik Sat Reskrim Polres Bangkalan, GMS mengaku uang dari hasil kejahatannya telah ludes untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu Kapolres Bangkalan mengatakan, sampai saat ini baru ada dua korban yang melapor.

Baca juga: Staf Khusus Wantannas Gadungan Tipu Warga Surabaya dan Jember, Korban Setor Rp 2 Miliar Demi Lolos Taruna Akpol

Namun pihaknya masih menunggu kemungkinan ada korban lain yang akan melapor.

“Kami menunggu apakah korban lain yang ingin melapor. Jumlah korban atas kasus penggelapan dengan tersangka GMS hingga saat ini masih dua orang. Kami belum tahu berapa jumlah korbannya, namun baru dua orang yang melapor kepada kami,” pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Ibu Muda di Bangkalan ‘Tergelincir’ Licinnya Minyak Rp206 Juta, Kini Meringkuk di Balik Jeruji Besi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com