Sebelumnya, Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Joko Sriyono mengatakan telah melakukan monitoring dan melihat langsung kerusakan bangunan fasilitas pendidikan tersebut.
"Ruang kelas di SDN Kupang 01 memang harus dikosongkan karena konstruksinya sudah membahayakan guru dan murid," ungkapnya.
Baca juga: Atap SD di Ngawi Rusak hingga Mengenai Kepala Siswa, Perangkat Desa: Kami Tidak Tahu
Dari hasil monitoring diketahui konstruksi penyangga atapnya sudah retak, sehingga harus disangga dengan bambu.
"Kondisi ini sudah dilaporkan ke Ketua DPRD Kabupaten Semarang dan harapannya bisa diteruskan ke Badan Anggaran untuk segera dibahas direalisasi rehab bangunannya," kata Joko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.