Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Aliran Sesat, Kesbangpol Sumedang Tunggu Rekomendasi MUI

Kompas.com - 02/11/2021, 17:23 WIB
Aam Aminullah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menyoroti adanya aliran kepercayaan yang diduga menyimpang.

Aliran kepercayaan itu yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) Merdeka Hakikat Keadilan (MHK) di Desa Bangbayang, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang.

Kepala Kesbangpol Sumedang Asep Tatang Sujana mengatakan, dari aspek keorganisasian, MHK legal secara hukum, karena telah memiliki surat keterangan pelaporan ormas (SKPO) dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Secara keorganisasian, MHK terdaftar di Kemenkumham pada Maret 2021, dan mendaftarkan keormasan di Kesbangpol Sumedang itu dengan nama Dewan Pimpinan Cabang Merdeka Hakikat Keadilan pada 7 September 2021," ujar Asep kepada Kompas.com, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Bupati Sumedang Terima Laporan Dugaan Pelecehan Agama oleh Majelis Zikir di Bangbayang

Asep menuturkan, dalam hal ini, Kesbangpol Sumedang mengacu pada SKPO dari Kemenkumham tersebut.

Asep menyebutkan, dengan adanya keresahan warga Desa Bangbayang soal dugaan aliran sesat, Kesbangpol Sumedang telah melakukan pembahasan bersama tim penanganan aliran kepercayaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

"Dengan adanya kejadian ini, dari tim aliran kepercayaan Kejari Sumedang, ke depannya kami diminta untuk lebih hati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi terkait Ormas yang menjalankan aktivitas keagamaan," tutur Asep.

Menunggu rekomendasi MUI

Asep menyebutkan, mengenai dugaan aliran sesat, saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang.

"Terkait aliran kepercayaannya, kami menunggu hasil rekomendasi dari MUI Kabupaten. Jadi yang berhak menyatakan aktivitas keagamaan MHK itu sesat atau tidak, itu ranahnya MUI. Sekarang kami masih menunggu rekomendasi itu," tutur Asep.

Baca juga: Camat Situraja: Tak Ada Aktivitas Tambang Emas di Bangbayang, Majelis Zikir Sesat atau Tidak Itu Ranah MUI

Asep mengatakan, jika nantinya MUI menyatakan aktivitas atau aliran kepercayaan yang dijalankan Ormas MHK ini menyimpang atau sesat, maka Kesbangpol Sumedang akan membatalkan SKPO tersebut.

"Jika dianggap sesat, maka Kesbangpol harus menyatakan bahwa MHK tidak boleh beroperasi di Sumedang atau pun di wilayah NKRI lainnya," tutur Asep.

Menurut Asep, salah satu tugas ormas adalah menjadi mitra pemerintah daerah yang sejalan atau mendukung program pemerintah.

Aliran sesat dinilai bisa bertentangan dengan pemerintah.

 

Respons MUI Sumedang

Sementara itu, Ketua MUI Sumedang KH Rd Anwar Sanusi mengatakan, hingga saat ini MUI Kabupaten Sumedang masih menunggu laporan dari MUI Kecamatan Situraja.

"Kami masih menunggu hasil kajian dan laporan dari MUI kecamatan," kata Anwar kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa.

Baca juga: Kelompok Zikir di Sumedang Diduga Melenceng dari Islam, Istri Disuruh Cerai dari Suami, Ini Duduk Perkaranya

Ketua MUI Kecamatan Situraja Ade Aam Khoeruman mengatakan, sebelum menjadi Ormas MHK, sepengetahuan MUI kecamatan, pada 2015 MHK bernama Yayasan Nailul Author 101.

Pada saat itu, menurut Ade, MUI kecamatan bersama Polsek Situraja telah mewanti-wanti pihak desa akan hadirnya yayasan ini, karena dibawa oleh pendatang.

"Jadi sebenarnya kami dan dari Polsek itu pada 2015 sudah mengingatkan, karena ini yayasan dibawa oleh pendatang. Tapi pada akhirnya ini diterima pihak desa," ujar Ade.

Ade menuturkan, seiring waktu berjalan, saat ini muncul persoalan terkait aktivitas keagamaan yang dijalankan oleh Ormas MHK.

"Pihak desa sebelumnya menyatakan bahwa apa yang terjadi di Bangbayang cukup ditangani MUI tingkat desa. Namun, seiring waktu berjalan, kepala desa meminta agar permasalahan ini dibahas di tingkat kecamatan. Atas permintaan tersebut, kami mengundang pihak Ormas MHK untuk audiensi, klarifikasi. Tapi hingga tiga kali undangan, pihak MHK tidak memenuhi undangan kami ini," ujar Ade.

Ade menuturkan, ketidakhadiran pihak Ormas MHK ini membuat MUI kecamatan belum bisa memastikan apakah aktivitas keagamaan yang dijalankan MHK ini sesat atau tidak.

"Jadi kami belum menyatakan itu sesat atau tidak, karena kami tidak bisa sembarangan menyatakan suatu aliran itu sesat atau tidak sebelum melakukan kajian secara komprehensif," tutur Ade.

Ade menyebutkan, sejauh ini pihaknya baru menerima informasi sepihak dari warga Bangbayang terkait aktivitas keagamaan yang dilakukan MHK.

"Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi terkait apa yang harus dilakukan menyikapi hal ini, karena sudah tiga kali undangan pihak MHK tidak datang memenuhi undangan kami ini," kata Ade.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua MHK Ismail Siregar membantah segala tuduhan sesat hingga adanya aktivitas klenik yang ditujukan kepada Ormas MHK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com