Sementara itu, Ketua MUI Sumedang KH Rd Anwar Sanusi mengatakan, hingga saat ini MUI Kabupaten Sumedang masih menunggu laporan dari MUI Kecamatan Situraja.
"Kami masih menunggu hasil kajian dan laporan dari MUI kecamatan," kata Anwar kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa.
Ketua MUI Kecamatan Situraja Ade Aam Khoeruman mengatakan, sebelum menjadi Ormas MHK, sepengetahuan MUI kecamatan, pada 2015 MHK bernama Yayasan Nailul Author 101.
Pada saat itu, menurut Ade, MUI kecamatan bersama Polsek Situraja telah mewanti-wanti pihak desa akan hadirnya yayasan ini, karena dibawa oleh pendatang.
"Jadi sebenarnya kami dan dari Polsek itu pada 2015 sudah mengingatkan, karena ini yayasan dibawa oleh pendatang. Tapi pada akhirnya ini diterima pihak desa," ujar Ade.
Ade menuturkan, seiring waktu berjalan, saat ini muncul persoalan terkait aktivitas keagamaan yang dijalankan oleh Ormas MHK.
"Pihak desa sebelumnya menyatakan bahwa apa yang terjadi di Bangbayang cukup ditangani MUI tingkat desa. Namun, seiring waktu berjalan, kepala desa meminta agar permasalahan ini dibahas di tingkat kecamatan. Atas permintaan tersebut, kami mengundang pihak Ormas MHK untuk audiensi, klarifikasi. Tapi hingga tiga kali undangan, pihak MHK tidak memenuhi undangan kami ini," ujar Ade.
Ade menuturkan, ketidakhadiran pihak Ormas MHK ini membuat MUI kecamatan belum bisa memastikan apakah aktivitas keagamaan yang dijalankan MHK ini sesat atau tidak.
"Jadi kami belum menyatakan itu sesat atau tidak, karena kami tidak bisa sembarangan menyatakan suatu aliran itu sesat atau tidak sebelum melakukan kajian secara komprehensif," tutur Ade.
Ade menyebutkan, sejauh ini pihaknya baru menerima informasi sepihak dari warga Bangbayang terkait aktivitas keagamaan yang dilakukan MHK.
"Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi terkait apa yang harus dilakukan menyikapi hal ini, karena sudah tiga kali undangan pihak MHK tidak datang memenuhi undangan kami ini," kata Ade.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua MHK Ismail Siregar membantah segala tuduhan sesat hingga adanya aktivitas klenik yang ditujukan kepada Ormas MHK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.