Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Jamu Dibunuh Suami, Pelaku Cemburu Korban Kenalan dengan Pria Asing di Medsos, Terbongkar dari Diari

Kompas.com - 02/11/2021, 16:56 WIB
Rachmawati

Editor

Dipukul dengan alu penumbuk ramuan

Cemburu S tak bisa dikendalikan. Kamis dini hari, ia membunuh istrinya sendiri.

Saat itu, S terbangun dari tidurnya di kursi ruang tengah rumah lalu menganiaya EN yang sedang tidur di kamar menggunakan alu yang biasa digunakan EN untuk menumbuk ramuan jamu.

Ia memukul kepala sang istri dengan alu yang terbuat dari kayu sebanyak tiga kali.

Pemukulan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB atau 30 menit sebelum anak pasangan itu pulang kerja pada pukul 1.00 WIB dan mendapati ibunya tewas bersimbah darah di atas ranjang kamar.

Baca juga: Akhir Kisah Perempuan Penjual Jamu, Tewas oleh Pukulan Penumbuk Ramuan

Saat tiba di rumah, sang anak tak menemukan ayahnya.

Baru pada pagi hari sekitar pukul 6.00 WIB, S ditemukan warga sekitar tergeletak tak sadarkan diri di aliran sungai yang sedang kering dengan luka di bagian kepala.

S mengaku ia terpeleset saat hendak mengambil air di sungai yang terletak sekitar 150 meter dari rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, S mengakui jika ia telah membunuh EN.

Baca juga: Terungkap, Penjual Jamu Asal Blitar yang Tewas di Ranjang Ternyata Dibunuh Suaminya

Menurut S, saat Rabu (6/10/2021) sore, pria aang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu lupa mematikan pompa air hingga air tumpah dari penampungan.

Sang istri kemudian memarahi S dan EN terus mengomel setelah ia selesai Shalat Magrib.

"S mengaku cacian korban pada sore harinya itu membuat dirinya sakit hati. Sehingga waktu terbangun dini harinya tersangka teringat lagi kejadian itu," tutur Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom.

S, kata Adhitya, lantas mengambil alu dari dapur dan mengayunkan alu itu ke kepala EN yang tidur di ranjang kamarnya sebanyak tiga kali.

Kepada polisi S mengaku sudah delapan bulan pisah ranjang dengan EN. Selain itu S juga memiliki bukti-bukti jika EN berhubungan dengan pria lain.

Baca juga: Suami Positif Covid-19, Kematian Penjual Jamu di Blitar Belum Terungkap

Bukti yang dimiliki S antara lain percakapan mesra di WhatsApp, foto mesra dan buku harian yang tulis EN.

S telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : Pythag Kurniati, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com