Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Sumut: Jadi Penyidik Tidak Mudah

Kompas.com - 02/11/2021, 16:34 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus dicopot dari jabatannya. Ia dicopot imbas menetapkan seorang pedagang berinisial BA, yang tikam di Pasar Pringgan, Medan, Sumutera Utara, jadi tersangka.

"Untuk evaluasi pelaksanaan tugas, Kanit Reskrimnya sudah saya tarik dia dan akan kita ganti," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra usai rapat bersama seluruh Kapolres, dan Kapolresta, dan Kapolrestabes, Senin (1/11/2021).

Panca pun menegaskan, menjadi seorang penyidik tidak mudah sehingga harus berhati-hati dan bekerja secara profesional.

"Jadi penyidik tidak mudah. Itu resiko yang harus dihadapi," ujarnya.

Baca juga: Saya Korban Ditetapkan sebagai Tersangka, padahal Membela Diri, Kalau Ngak Bisa Mati

Kasus yang terjadi di Pasar Pringan dan Pasar Gambir, kata Panca, berkaitan dengan uang keamanan yang sudah berlangsung sudah sangat lama.

Yang meminta uang kepada korban, lanjutnya, bukan orang biasa.

Agar kejadian serupa tidak terjadi, kata Panca, pihaknya akan menindak tegas preman yang meminta uang kepada masyarakat.

"Bagi orang-orang yang ingin cari keuntungan dengan melakukan upaya paksa, saya tak segan untuk menindak tegas kepada preman yang (meminta uang) kepada masyarakat kecil," tegasnya.

Baca juga: Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Dicopot Usai Jadikan Pedagang Korban Penikaman Preman Tersangka

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menghubungi layanan 110 atau datang langsung ke kantor polisi jika menemukan dan mengalami aksi premanisme.

Sebelumnya, seorang pedagang di Medan, Sumatera Utara, berinisial BA, ditusuk preman saat sedang berjualan di Pasar Pringan, Senin (9/8/2021) lalu.

Usai kejadian itu, BA membuat laporan di Polsek Medan Baru.

Baca juga: Jadi Tersangka, 4 Senior yang Keroyok Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya Terancam 5 Tahun Penjara

Kata BA, setelah membuat laporan, dirinya sudah delapan kali diperiksa oleh pihak kepolisian.

Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan, dirinya malah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya korban, ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati," kata BA kepada Tribun-medan.com, Kamis (28/10/2021).

Kata BA, ia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (30/9/2021) lalu.

"Tanggal 30 September 2021, saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri. Alasanya karena saya membela diri karena memukul pelaku, saya kan membela diri kalau enggak bela diri bisa mati saya," ujarnya.

Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru

 

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com