KOMPAS.com - Usai minum air yang dicampuri apotas, Hani Dwi Susanti (31) tewas. Sedangkan, suaminya harus mendapat perawatan.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (1/11/2021).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, usai mendapat laporan dari keluarga korban, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Juwiring mengecek rumah korban.
Baca juga: Gara-gara Dendam, Warga Klaten Tewas Diracun dengan Apotas
"Kemarin (Senin) Polsek Juwiring mendapatkan laporan dari pihak keluarga telah terjadi seorang wanita meninggal dunia dan suaminya mengalami kejang otot," ujarnya, Selasa (2/11/2021).
Polisi menemukan tanda-tanda mencurigakan dari peristiwa itu.
"Setelah dilakukan perawatan kepada suami (korban) memang ada sedikit tanda-tanda mencurigakan," ucapnya.
Guruh menuturkan, polisi lantas memeriksa saksi. Adapun jenazah Hani dilakukan proses otopsi.
Baca juga: Saat Segelas Racun Tikus Renggut Nyawa Mahasiswi di Yogyakarta…
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menjelaskan, dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Salah satunya adalah bekas minuman korban yang dicampur racun apotas.
Baca juga: Siswa SD Nekat Tenggak Racun, 2 Versi Penyebabnya: Salah Minum, atau Stres Pelajaran di Sekolah
Eko menyampaikan, polisi telah menangkap S, terduga pelaku pembunuhan tersebut. Ia dibekuk di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.
"Tadi pagi jajaran unit Reserse Kriminal berhasil mengamankan yang diduga pelaku. Saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya, Selasa.
Baca juga: Usai Aniaya WIL dengan Parang, Kakek Penjaga Makam di Ngawi Nekat Bunuh Diri Minum Racun
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku melakukan aksinya itu karena dilatarbelakangi dendam.
"Modusnya keterangan dari yang diduga pelaku ada motif balas dendam. Sekarang masih diperiksa di Polres Klaten," bebernya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.