Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sales Manager" Mal di Bali Bobol Kartu Kredit Milik WN Korsel, Dipakai Belanja hingga Rp 38 Juta

Kompas.com - 02/11/2021, 14:55 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Soonil Park (59) menjadi korban pembobolan kartu kredit di Denpasar, Bali.

Pelaku pembobolan itu adalah pria berinisial TAW (30) yang merupakan sales manager mal ternama di Bali.

Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 38.825.828.

"Kartu kredit milik korban digunakan pelaku untuk membeli berbagai barang sehingga korban mengalami kerugian," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Aviatus Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Polda Kaltim Bekuk Nelayan Asal Bali di Perairan Berau, Amankan 860 Ikan Hias Dilindungi

Jansen mengatakan, kasus itu bermula pada Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 10.57 Wita.

Saat itu korban sedang berbelanja handuk di salah satu mal ternama di Denpasar, Bali.

Pada proses pembayaran, korban menggunakan kartu kredit fintech card.

Namun, setelah selesai membayar, korban lupa mengambil kembali kartu kreditnya.

Selanjutnya, pada Minggu (17/10/2021), korban baru mengetahui bahwa kartu kredit yang ia punya sudah tak ada saat akan membayar di salah satu restoran di Denpasar.

Korban kemudian menghubungi bank di Korea Selatan untuk menanyakan transaksi selama kartu kreditnya hilang.

Berdasarkan penjelasan pihak bank, kartu kredit milik korban telah digunakan untuk transaksi dari tanggal 5 Oktober sampai 16 Oktober sebesar Rp 38.825.828 di berbagai tempat oleh orang yang tidak dikenal.

"Dengan kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Denpasar untuk diproses secara hukum," kata Jansen.

Baca juga: Viral, Tepergok Pemilik Rumah, Pencuri di Denpasar Ini Malah Dikunci di Dalam Kamar

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian menyelidiki dan mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Polisi kemudian berangkat ke TKP dan mengamankan terduga pelaku.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mendapatkan kartu kredit yang tertinggal di kasir yang pada saat tersebut pelaku sedang bertugas sebagai sales manager.

"Kemudian kartu kredit tersebut dipakai untuk belanja barang-barang yang dipakai oleh pelaku," ucapnya. 

Baca juga: Belum Ada Kunjungan Wisman ke Bali, Wagub Usul Masa Karantina Dikurangi Jadi 3 Hari

Beberapa barang yang ia beli adalah 1 unit televisi 43 inci merek Samsung, 2 buah dispenser, 1 buah kipas, 2 unit ponsel merek Samsung A 32 dan Poco X3 GT, 1 buah VAVE, tempat makan bayi, dan 3 buah boneka bayi.

Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polresta Denpasar. Ia dijerat Pasal 362 dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com