Diberitakan sebelumnya, EN ditemukan tewas bersimbah darah di ranjang kamarnya di Kelurahan Bence, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis dini hari (7/10/2021).
Kondisi EN pertama kali diketahui anak keduanya. Ketika itu suami EN, S tak ada di rumah.
S baru ditemukan warga sekitar lima jam kemudian pada pagi hari dalam posisi tidak sadarkan diri di sebuah aliran sungai yang kering sekitar 200 meter dari tempat kejadian.
Polisi menetapkan S sebagai tersangka pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap EN melalui sejumlah alat bukti termasuk pengakuan S.
Selain buku diari, polisi juga menyita alu kayu yang biasa digunakan EN untuk menumbuk ramuan jamu yang waktu kejadian digunakan S untuk memukul kepala EN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.