GORONTALO, KOMPAS.com – Sejumlah anak menjadi korban pencabulan seorang pencukur rambut di Kecamatan Tapa, Bone Bolango, Gorontalo.
Para korban yang rata-rata di bawah umur 13 tahun ini diiming-imingi uang Rp 10.000 untuk menurutinya.
Anak-anak ini juga diancam untuk tidak memberitahu kepada orangtuanya.
Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Ende Terancam 15 Tahun Penjara
Kepala Kepolisian Resor Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartono mengungkapkan, pencabulan ini dilakukan pria berinisial YS merayu anak yang menjadi korbannya.
“Pelaku mengiming-imingi pangkas rambut gratis untuk anak-anak dan mendapat uang Rp 10.000,” kata AKBP Emile Reisitei Hartono, Selasa (2/11/2021).
Menurut Emile, pelaku YS mengontrak tempat untuk membuka usaha pangkas rambut (barbershop) itu sejak 2018.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku setidaknya sudah mencabuli lebih dari lima anak di bawah umur.
“Sesuai dengan keterangan, pelaku sering melakukan kejahatan asusila. Sudah lebih dari lima orang korbannya dan rata-rata korban ini di bawah umur,” ungkap Emile.
Baca juga: Modus Guru Agama Cabul di Nganjuk, Beri Uang Jajan Rp 5 Ribu ke Korban
Polisi juga telah memeriksa dua anak untuk dimintai keterangan.
Hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan kedua korban masih dalam kondisi ketakutan dan psikisnya terganggu.
Untuk mengungkap kejahatannya, YS terus diperiksa untuk mengungkap kejahatan yang dilakukan.
Dimungkinkan masih banyak korban sodomi yang belum diketahui atau melapor.
Baca juga: Guru Agama Cabul di Nganjuk Belum Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
Dalam kasus ini polisi menyita pakaian yang diduga milik korban. Pakaian ini pun dijadikan polisi sebagai barang bukti.
YS dijerat pasal tindak pidana kejahatan asusila dengan ancaman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.