SURABAYA,KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Surabaya, Jawa Timur, Muhammad Ridwan dan Sholichah, kini bisa bernapas lega.
Mereka kini memiliki akses untuk keluar masuk rumah setelah sebelumnya akses tersebut sempat ditutup oleh dua tetangganya.
Pemberian akses tersebut dilakukan usai mediasi di kantor Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gununganyar, Surabaya, Senin (1/11/2021) sore.
Salah satu poin hasil kesepakatan menyebutkan, keluarga Ridwan bisa melewati jalan darurat yang sudah dibongkar oleh pihak tetangganya.
Jalan tersebut memiliki lebar satu meter di sisi kiri depan rumah Ridwan.
"Alhamdulillah tadi pagi sudah dibongkar temboknya, sudah ada jalan ini satu meter," ucap Ridwan saat ditemui di rumahnya, Selasa (2/11/2021).
Ridwan bersyukur dan berterima kasih pada pihak-pihak yang membantu menyelesaikan persoalannya.
"Hasil musyawarahnya kemarin sudah selesai. Kita berharap ini selesai dan kembali seperti semula, kita makasih banyak," ucap Ridwan.
Baca juga: Wakil Wali Kota Surabaya soal Akses Rumah Ridwan Ditembok Tetangga: Jangan Egonya yang Main
Hal senada juga disampaikan oleh istri Ridwan, Sholichah. Dia berharap kembali rukun dengan para tetangganya.
Wanita yang kerap disapa Shol itu mengatakan bahwa dia akan memiliki jalan lagi seperti semula.
Posisinya tepat di arah bangunan kamar rumah tetangganya, T. Proses pembongkaran untuk membuka akses ke rumahnya akan dilakukan selama tiga hari.
"Di ujung situ sudah ada jalan darurat untuk kami bisa jalan lagi. Kemarin dikasih waktu tiga hari untuk dibongkar. Tadi sudah pagi sudah ada jalan," kata Shol.
Baca juga: Mengaku Diajak Jalan-jalan Ternyata Dititipkan ke Panti Jompo, Trimah: Tadinya Bilang Perginya Dekat
Tomy juga tidak mengetahui secara terperinci duduk persoalan keluarga Ridwan yang melibatkan dua tetangganya, T dan HA.
Yang dia ketahui, bagian depan rumah Ridwan tiba-tiba langsung ditutup dengan tembok oleh tetangganya.
"Takutnya ada persoalan pribadi saya kurang paham. Jalan menuju rumahnya Ridwan ditutup oleh tetangga depan rumahnya itu kemudian HA ini ikut-ikutan tutup," kata Tomy.
Tomy menjelaskan, ada empat poin kesepakatan yang harus segera dijalankan oleh pihak terkait agar persoalan tersebut tidak berkepanjangan.
Salah satu poin yang mendesak adalah pihak keluarga T harus segera membongkar tembok yang menjadi akses jalan masuk keluarga Ridwan.
"Semuanya tidak merasa keberatan untuk memberikan akses jalan kepada keluarga Ridwan tanpa menjadi hak milik siapa pun, itu hasilnya tadi," ungkap Tomy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.