Kata Tri, penganiayaan itu pengeroyokan itu dipicu hal sepele.
Kejadian berawal saat korban dan empat pelaku selisih paham usai saling lihat saat di kantin kampus.
Kemudian, saat empat pelaku melihat korban sedang duduk, mereka langsung membentak korban setelah itu korban dipukuli.
“Korban langsung dipukul oleh para pelaku. Sekarang kita masih kooordinasi dengan pihak kampus untuk mencari para pelakunya,” ujarnya.
Baca juga: Video Viral Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya Dikeroyok Senior
Sementara itu, Kepala Humas Polsri Edi Aswan mengatakan, pihak kampus akan memberikan sanksi kepada empat orang mahasiswa yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Bahkan, bila terbukti ada pelanggaran berat maka pihaknya tidak akan segan untuk melakukan pemberhentian terhadap mahasiswa yang terlibat penganiayaan tersebut.
“Sanksi yang diberikan dalam peraturan akademik dari sanksi teguran, surat peringatan, bahkan pemberhentian dari mahasiswa Polsri. Namun, saat ini kita serahkan ke penegak hukum untuk memrosesnya,” kata Edi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.