Ia menyampaikan, membangun sebuah kota itu tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Tetapi bagaimana antara pemerintah, lembaga jasa keuangan, perbankan, serta instansi terkait bisa berkolaborasi menjadi satu bagian.
"Saya selalu katakan, membangun sebuah kota itu tidak bisa dengan kekuatan sendiri. Tetapi bagaimana kolaborasi semua lembaga jasa keuangan ini menjadi satu bagian dengan memberikan kemudahan, kepastian terhadap pinjaman," ujar dia.
Sementara itu, Kepala OJK Regional IV Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi menambahkan, melalui TPAKD, pihaknya bersama Bank Indonesia maupun lembaga jasa keuangan lainnya, siap mendukung pemkot dalam meningkatkan roda perekonomian pasca pandemi.
"Ini merupakan salah satu wujud kolaborasi antara OJK, BI (Bank Indonesia), lembaga jasa keuangan, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah serta seluruh stakeholder," kata Bambang Mukti.
Melalui TPAKD, Bambang Mukti juga mengaku optimis, ke depan inklusi keuangan di Kota Surabaya akan lebih meningkat.
Baca juga: Wakil Wali Kota Surabaya soal Akses Rumah Ridwan Ditembok Tetangga: Jangan Egonya yang Main
Sebab, di dalam TPAKD itu setiap lembaga maupun instansi terkait dapat menjalankan peran dan fungsi masing-masing, sehingga menghasilkan output yang lebih efektif.
"Sehingga bisa menghadapi tantangan yang lebih tegar dan menghasilkan secara lebih efektif. Itu salah satu filosofi yang mendasari pembentukan TPAKD," ujar dia.
Meski demikian, Bambang Mukti menambahkan, TPAKD ini tak hanya bertugas melakukan percepatan dalam akses keuangan daerah.
Lebih dari itu, TPAKD juga bergerak di bidang edukasi dan literasi kepada masyarakat.
Di Jatim, saat ini indeks inklusi keuangan sudah mencapai 87,96 persen, sedangkan indeks literasi atau tingkat pahamnya masyarakat baru sekitar 48,9 persen.
"Mungkin bukan masalah, tetapi bisa menjadi potensi masalah. Ketika orang memanfaatkan sesuatu tidak paham, termasuk di produk keuangan. Nah, ini merupakan salah satu garapan (tugas) dari TPAKD ke depan," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.