Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patungan Beli Sabu, 3 Tukang Bangunan di Sidoarjo Dibekuk Polisi

Kompas.com - 01/11/2021, 21:42 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

 

SURABAYA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tiga pria yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu yakni SY (37), SG (44) dan MI (28).

SY warga asal Bojonegoro sedangkan SG dan MI warga asal Sidoarjo. Mereka bekerja sebagai tukang las dan proyek bangunan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Sawunggaling, Kelurahan Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Baca juga: 2 Pengelola RHU Dipanggil Satpol PP Surabaya dan Terancam Ditutup, Ini Penyebabnya

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan.

Ketiganya ditangkap pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 23.30 wib di sebuah rumah di Jalan Sawunggaling, Kelurahan Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

"Setelah digeledah oleh anggota saya, petugas menemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu," kata Daniel saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Adapun total sabu yang diamankan dari tiga tersangka itu seberat 37,54 gram.

Dari pengakuan ketiga tersangka, kata Daniel, mereka patungan untuk membeli sabu-sabu dan akan dikonsumsi sendiri secara bersama-sama.

"Ketiga tersangka ini mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli secara urunan atau iuran dan dikonsumsi bersama," ujar Daniel.

Baca juga: Modus Pura-pura Muntah, Komplotan Copet Spesialis Angkutan Umum Ditangkap di Surabaya

Setelah diinterogasi petugas, tersangka SG mengakui barang itu akan digunakan pesta sabu bersama dua tersangka lain dan sisanya akan dijual kembali demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

"Tersangka SG mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu ini dari temannya berinisial BT yang saat ini sedang DPO," ujar Daniel.

Saat ini pihaknya tengah memburu pelaku lain yang menjual barang terlarang tersebut kepada tiga tersangka yang telah ditangkap.

"Kami akan dalami lagi untuk mengungkap pelaku lainnya, yakni BT yang menjual sabu kepada tersangka SG dan mengungkap jaringan di atasnya," ujar Daniel.

Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) jo.Pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com