KUPANG, KOMPAS.com - YDj alias Yeri (18), warga Jalan Bhakti Karang, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat menodongkan pistol angin dan senjata tajam ke tetangganya, Ronal Langga alias Tores (40).
Akibatnya, Tores nyaris terluka setelah ditodong dan diancam menggunakan pistol dan parang.
"Kejadiannya kemarin dan sudah ditangani Polsek Oebobo," ungkap Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, kepada Kompas.com, Senin (1/11/2021) petang.
Baca juga: Tolak Diajak Berhubungan Badan, Siswi SMA di Kupang Dianiaya hingga Nyaris Diperkosa Kakak Kelas
Satrya menuturkan, peristiwa bermula ketika Tores sedang membersihkan kebun di belakang rumahnya.
Ketika memotong rumput dan pohon, Tores melihat pelaku Yeri bersama 10 orang temannya sedang berjalan melintas di belakang rumahnya.
Lantaran kenal dengan pelaku, korban pun menyapa pelaku dan menanyakan hendak ke mana.
"Pelaku justru tidak terima dengan teguran dan sapaan korban," kata Satrya.
Merasa kesal, pelaku tiba-tiba melempari korban menggunakan batu. Korban lalu mengejar pelaku dan teman-temannya yang melarikan diri.
Selanjutnya korban pun kembali membersihkan rumah.
Tak berselang lama, pelaku dan 10 orang rekannya datang lagi ke rumah korban.
Baca juga: Diduga Dianiaya Sekretaris BPD, Pemuda di Kupang Kritis
Kali ini pelaku membawa satu pucuk pistol angin dan sebilah parang panjang dicat warna putih.
Begitu bertemu korban, pelaku langsung mengambil pistol tersebut dan menodong ke arah korban dan mengancam akan membunuhnya.
Melihat pelaku memegang pistol dan senjata tajam, korban takut dan langsung lari masuk ke dalam rumahnya untuk bersembunyi.
Dari dalam rumah, korban kemudian mengintip dan melihat orangtua pelaku, Ruben Dj (61) datang dan sudah merampas senjata yang dipegang oleh pelaku.
Baca juga: 35 Rumah di Kabupaten Sikka, NTT, Rusak Diterjang Angin Kencang
Ruben juga meminta pelaku dan teman - temannya segera kembali pulang ke rumah.
Setelah pelaku pulang, korban keluar dari dalam rumah dan kembali lagi ke kebun belakang untuk bekerja.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu, lalu melaporkan aksi itu ke kepolisian setempat.
Usai menerima laporan itu, polisi langsung bergerak cepat menangkap pelaku.
"Pelaku sudah ditahan di Polsek Oebobo untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.