DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang wisatawan tujuan Jakarta ditangkap polisi karena diduga memalsukan surat hasil tes PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, ketiga orang itu berinisial ACA (26) yang merupakan seorang perempuan, MF (25) yang merupakan seorang laki-laki, dan LC (25) yang merupakan seorang perempuan.
"Pelaku mengakui tidak pernah melakukan tes PCR di mana pelaku mengakui membawa surat Hasil PCR palsu sehingga saat dilakukan pengecekan barcode tidak sesuai dengan identitas para pelaku," kata Jansen, Senin (1/11/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 1 November 2021
Jansen mengatakan, temuan PCR palsu yang digunakan oleh wisatawan tersebut bermula pada Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.
Saat itu, petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memvalidasi penumpang di bagian keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap hasil PCR ACA dan MF yang akan berangkat menuju Jakarta.
Namun saat hasil PCR terhadap ACA dan MF discan bercode, tidak sesuai dengan identitas pada hasil PCR yang ditunjukkan oleh kedua terlapor.
"Atas kejadian tersebut, kedua terlapor diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata dia.
Baca juga: Video Viral Pria Dikeroyok 6 Pemotor di Kuta Bali, Polisi Buru Pelaku
Selanjutnya pada Minggu (31/10/2021) lalu, Polresta Denpasar juga mengamankan pelaku lainnya berinisial LC.
Hal itu didasarkan pada laporan dari petugas KKP yang menemukan seorang calon penumpang Citylink QG 193 yang membawa dokumen hasil tes PCR diduga palsu karena petugas tidak melihat adanya barcode pada dokumen tersebut.
"Setelah dicek di Aplikasi PeduliLindungi diketahui bahwa tidak ada hasil pemeriksaan lab PCR hanya data vaksin saja," kata Jansen.
Baca juga: Belum Ada Kunjungan Wisman ke Bali, Wagub Usul Masa Karantina Dikurangi Jadi 3 Hari