Polisi belum terima aduan korban
Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Polres Sumedang Iptu Adam Rohmat mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan terkait dugaan penipuan berkedok arisan online.
"Belum, kami sejauh ini belum menerima laporan itu. Kami juga belum menerima disposisi dari Polsek soal adanya laporan terkait kasus itu," ujar Adam kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Senin.
Adam menuturkan, bila memang ada, para korban dipersilakan untuk membuat laporan secara resminya ke Polres Sumedang.
"Bila memang ada warga yang merasa telah dirugikan atas dugaan penipuan seperti arisan online ini, kami terbuka, silakan membuat laporan secara resmi," tutur Adam, yang mengaku baru menjabat sebagai Kanit Tipiter Polres Sumedang sejak empat bulan lalu ini.
Adam mengimbau warga Sumedang untuk lebih mewaspadai adanya penipuan-penipuan berkedok online, seperti halnya pinjaman online (pinjol) dan arisan online.
"Lebih waspada ya, hati-hati, jangan mudah tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan dari penipuan bermodus online seperti pinjol ataupun arisan online ini. Lebih waspada lagi, pastikan lagi dan jangan mudah tergiur," kata Adam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.