Merasa sakit hati kepada Tomi karena menikah dan kerap dibohongi, Nani membeli KCN atau sianida melalui e-commerce pada Juni 2020.
Nani mengaku hal itu atas masukan dari seorang pelanggannya bernama Robi.
Nani diberitahu oleh Robi efek dari Sianida hanya membuat diare. Robi sendiri saat ini masih dalam status buron.
"Pakai KCN (sianida) itu yang mulia. Serbuk yang saya beli di Shopee. Itu serbuk yang mulia, obat. Itu serbuk yang setahu saya efek diare dan muntah saja yang mulia. Kebodohan saya," kata Nani.
Dalam pengakuannya, Nani dua kali membeli sianida.
Adapun pengakuannya membeli pada Juli 2020, tetapi tidak jadi digunakan. Kemudian, Nani membeli lagi pada tahun 2021 sebelum peristiwa ini terjadi.
Sementara dari fakta Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nani pada bulan Juli 2020 membeli sianida jenis KCN dan pada Maret 2021 Nani membeli sianida jenis NaCN lewat aplikasi e-commerce.
Namun, fakta lain didapati Nani juga memesan sianida pada Januari 2021.
Nani kemudian mengaku sudah lupa berapa kali membeli.
"Saya itu lupa yang mulia. Banyak sekali belanja di Shopee," ucap dia.
Dalam sidang hari ini, Nani tetap pada pendiriannya saat beberapa kali ditanya terkait efek dari racun yang dibelinya hanya diare dan muntah.
Majelis Hakim sempat meminta sejarah pencarian di gawai milik Nani, dan didapati pernah melakukan pencarian tentang racun mematikan di dunia pada 18 Februari 2021.
Selain itu, tanggal 17 Februari 2021 dan 19 Februari 2021, juga melakukan pencarian tentang kasus pembunuhan sianida.
"Kalau Robi bilang cuma sakit diare saja," kata dia.
Penasehat Hukum Nani, menanyakan mengenai kebenaran sosok Robi kepada Nani, dan dijawab sudah mengenal sejak 2019.