Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Sate Beracun Bantul, Nani Sempat Cari Informasi tentang Efek Sianida

Kompas.com - 01/11/2021, 17:03 WIB
Markus Yuwono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) kembali digelar di ruang sidang 1 Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Bantul, DI Yogyakarta, Senin (1/11/2021).

Dalam sidang dengan agenda memeriksa terdakwa, diketahui jika Nani beberapa kali mencari tahu tentang efek dari sianida melalui gawainya.

Sidang dipimpin hakim ketua Aminuddin serta hakim anggota Sigit Subagyo dan Agus Supriyana.

Sedangkan dari tim jaksa penuntut umum (JPU) terdiri Sulisyadi, Meladissa Arwasari, Nur Hadi Yutama dan Ahmad Ali Fikri Pandela.

Baca juga: Nani, Pengirim Sate Sianida: Mulut Manismu Beracun, Terima Kasih

Adapun penasehat hukum Nani yakni, R Anwar Ary Widodo, Fajar Mulia dan Wanda Satria Atmaja.

Majelis hakim dalam sidang hari ini beberapa kali meminta terdakwa untuk jujur.

Ketua majelis hakim menanyakan mengenai tujuan Nani mengirimkan sate sianida karena Yohanes Tomi Astanto sendiri tidak melaksanakan puasa.

Nani menjawab, jika dirinya mengirimkan sate tersebut karena sakit hati ditinggal menikah oleh Tomi. Keduanya diketahui telah menjalin hubungan sejak 2017.

"Tujuannya ke Tomi karena sakit hati beliau menikah diam-diam di belakang saya ketika menjalin hubungan," kata Nani.

"Ketahuan menikah tahun 2020, itu saja karena dia keceplosan. Tapi (Tomi) tidak mau meninggalkan saya, ya sudah jalani saja," ucap Nani.

Keduanya masih menjalin hubungan hingga awal tahun 2021.

"Terakhir komunikasi itu bilang kalau (Tomi) mau ke luar kota," kata Nani.

Baca juga: Saksi Ahli Pastikan Ada Sianida di Sate Kiriman Nani

Saat disinggung mengenai pernah tinggal bareng atau nikah siri, Nani menjawab tidak pernah.

Termasuk rumah yang ditinggalinya, dia mengaku membeli secara pribadi.

"Itu rumah saya, beli sendiri," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com