YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengusulkan 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Usulan itu sebenarkan sudah diajukan oleh Pemerintah DIY sejak 2018 melalui surat bernomor 934/14984 kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Sultan menjelaskan Serangan Umum 1 Maret 1949 tidak hanya peristiwa lokal yang terjadi di Yogyakarta tetapi sudah merupakan peristiwa nasional.
Baca juga: Ada Kasus Covid-19 di Sekolah Bantul, Sultan HB X: PTM Tetap Lanjut
Pada saat itu Indonesia sedang berupaya menegakkan kedaulatan bangsa terhadap agresi militer Belanda.
"Karena jadi momentum penegakan kedaulatan bangsa terhadap agresi militer Belanda," kata HB X di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (1/11/2021).
Lanjut Sultan, peringatan serangan umum 1 Maret telah diperingati oleh masyarakat Yogyakarta setiap tahunnya.
Dalam peringatan tidak hanya diikuti oleh panitia saja tetapi juga masyarakat Yogyakarta secara luas.
"Jadi, kami ini kan setiap tahun selalu membuat peringatan 1 Maret. Tetapi, dalam perkembangannyakan masyarakat tidak hanya panitia, pelaku tetapi juga masyarakat berharap 1 Maret menjadi hari besar nasional, sehingga aspirasi kita tindak lanjuti," kata Sultan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 31 Oktober 2021
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Laksmi menambahkan peristiwa sejarah Serangan Umum 1 Maret tidak hanya berdampak di Yogyakarta saja tetapi juga berdampak hingga nasional bahkan Internasional.
"Peristiwa sejarah ini membawa dampak baik itu secara International dengan adanya pelaksanaan perundingan Meja Bundar setelah didesak oleh PBB di mana mereka mengetahui bahwa Republik Indonesia masih mampu untuk menunjukkan keberadaannya dengan Serangan Umum 1 Maret tersebut," jelas dia.
Jika dilihat dari sisi Indonesia peristiwa ini menjadi pembuka jalan yang lebih besar bagi bersatunya pihak republik dengan pihak federalis, di antaranya Negara Indonesia Timur, Sumatera Timur, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Pasundan, yang tergabung ke dalam Majelis Permusyawaratan Federal (Bijeenkomst voor Federaal Overleg -- BFO).
"Oleh sebab adanya berita tentang Serangan Umum 1 Maret, para federalis dapat menyadari keadaan republik sesungguhnya dan mengubah pandangan mereka hingga memihak republik," ujar dia.