Abipraya memaparkan, berdasarkan hasil klarifikasi antara kedua belah pihak, peristiwa tersebut murni kesalahpahaman dan tidak ada unsur kesengajaan.
"Peristiwa ini murni karena kesalahpahaman mobil ambulans dan Avanza pelat merah. Tidak ada unsur kesengajaan. Kedua mobil terjebak di lajur kanan karena memang posisi mobil Avanza tidak ada kesempatan untuk menepi," ucapnya di Markas Polres Klaten.
Ia menjelaskan, saat itu, kondisi Jalan Pemuda Selatan dari arah Yogyakarta sedang padat.
Maka, pengemudi ambulans berinisiatif keluar jalurnya dan melawan arah.
Dari arah berlawanan, beberapa kendaraan bisa menepi ke kiri.
Baca juga: Kejaksaan Diminta Terbuka soal Kasus Dugaan Pengadaan Ambulans di Kalbar
Akan tetapi, mobil yang dikemudikan Yustanto tidak bisa menepi lantaran jarak dengan ambulans sudah terlalu dekat.
Di belakang mobil pelat merah itu sebenarnya terdapat mobil lainnya, sehingga tidak bisa bergerak.
Selepas kendaraan di belakangnya bergeser, mobil Yustanto baru bisa mundur dan menepi.
Kala itu. pengemudi ambulans sempat turun untuk mengarahkan mobil milik Dinas Kesehatan tersebut agar bisa menepi.
"Pada saat mobil Avanza pelat merah menepi inilah, penumpang ambulans merekam menggunakan ponsel dan meng-upload di media sosial," ungkap Abipraya.