Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa UNS Segera Ditetapkan

Kompas.com - 01/11/2021, 14:25 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Polisi segera menetapkan tersangka terkait meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret Solo (UNS) Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti Diklatsar Menwa Pra Gladi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa (Menwa).

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah polisi meminta keterangan dari ahli.

Ahli yang dimaksudkan adalah tim kedokteran forensik yang mengotopsi jenazah Gilang.

"Mungkin nantinya akan digelar untuk penetapan tersangka. Setelah kami lihat ada hal-hal yang perlu kita tambahi terkait pemenuhan alat bukti yaitu 184 KUHAP yang saat ini sudah ada namun perlu pendalaman," kata Djuhandhani usai melakukan asistensi di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklat Menwa, Pimpinan DPR: Kegiatan Orientasi Seperti Itu Hendaknya Ditiadakan

"Kalau kita ketahui kemarin disampaikan sudah ada visum, tapi kita perlu pendalaman. Pendalamannya apa tentu saja kita perlu pemeriksaan ahli berkaitan dengan penyebab kematian," sambungnya.

Menurut dia, perlu ada pembuktian terkait dengan meninggalnya korban setelah ditemukan ada dugaan tindak pidana.

Pembuktian tersebut dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan saksi ahli dari tim kedokteran forensik.

"Itu harus dibuktikan secara yuridis, yaitu dengan alat bukti visum. Visumnya sudah ada. Yang bisa membaca visum itu kan ahli," kata dia.

Baca juga: Kasus Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklatsar Menwa, Polisi Akan Periksa Saksi Ahli

"Setelah itu, tentu saja sesuai dengan Perkap kita segera melaksanakan gelar perkara. Kira-kira yang berkaitan dengan pelaku, dan lain sebagainya nanti akan diputuskan dalam gelar perkara," sambung dia.

 

Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban dalam kasus ini.

"Hari Selasa tim dari LPSK dari Jakarta akan melakukan assessment terkait dengan kasus ini," terangnya.

Baca juga: Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklat Menwa, Pimpinan DPR: Kegiatan Orientasi Seperti Itu Hendaknya Ditiadakan

Sampai dengan saat ini jumlah saksi yang sudah diperiksa ada sebanyak 25 orang. Mereka terdiri dari panitia diklatsar, peserta, dosen dan orangtua korban.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti terkait kasus dugaan kekerasan antara lain pakaian korban yang dipakai dalam diklatsar, senjata replika, helm dan barang bukti elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com