Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban dalam kasus ini.
"Hari Selasa tim dari LPSK dari Jakarta akan melakukan assessment terkait dengan kasus ini," terangnya.
Sampai dengan saat ini jumlah saksi yang sudah diperiksa ada sebanyak 25 orang. Mereka terdiri dari panitia diklatsar, peserta, dosen dan orangtua korban.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti terkait kasus dugaan kekerasan antara lain pakaian korban yang dipakai dalam diklatsar, senjata replika, helm dan barang bukti elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.