LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang penumpang dari Bekasi, Jawa Barat, diperkosa oleh seorang sopir angkutan travel di atas kapal feri tujuan Lampung.
Korban diperkosa di dalam mobil setelah penumpang lain turun.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika membenarkan informasi tersebut.
Adapun korban merupakan warga Lampung Timur.
Baca juga: Bocah 11 Tahun Diperkosa Tetangganya, Korban Yatim Piatu, Pelaku Kabur Bawa 3 Anaknya
Menurut Ridho, pemerkosaan itu dilakukan oleh FE (26) sopir angkutan travel yang ditumpangi oleh korban pada Selasa (26/10/2021).
"Korban diperkosa di atas Kapal Feri yang berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni," kata Ridho dalam keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).
Ridho mengatakan, pihaknya telah menangkap FE di rumahnya di Desa Gunung Sugih, Lampung Timur, pada Sabtu lalu.
Baca juga: Menumpang Tinggal di Rumah Tetangga, Bocah Yatim Piatu Ini Malah Diperkosa
Berdasarkan laporan korban, peristiwa itu terjadi saat korban dalam perjalanan menuju kampung halamannya di Lampung Timur.
Pada hari kejadian, korban naik mobil yang dikemudikan oleh pelaku FE.
Mulai dari Bekasi hingga Pelabuhan Merak, korban duduk di kursi depan.
Setelah naik ke Kapal Feri, sekitar pukul 23.30 WIB, para penumpang travel turun dari mobil untuk beristirahat di atas kapal.
Ridho mengatakan, ketika itu pelaku FE minta agar korban pindah ke kursi belakang.
"Setelah penumpang lainnya turun, korban diperkosa di dalam kendaraan milik tersangka," kata Ridho.
Baca juga: Kapolsek Kutalimbaru, Kanit Reskrim, dan Penyidik Dicopot Terkait Pemerkosaan Istri Tahanan
Kejadian itu diadukan korban kepada keluarganya dan langsung dilaporkan ke KSKP Bakauheni.
Pelaku FE ditahan di Mapolres Lampung Selatan dan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.