Selama menggunakan layanan KAI, pelanggan diminta mematuhi protokol kesehatan. Prokes itu berupa memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Selain itu, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
"Pelanggan wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut," kata Ixfan.
Baca juga: Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi Honor THL PDAM Madiun, Mantan Dirut: Enggak Ngerti Aku
Aturan lainnya, pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Tidak diperkenankan juga untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam.
"Terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut," demikian Ixfan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.