SAMARINDA, KOMPAS.com - Seorang pria inisial FAW (25) diduga tenggelam di bekas lubang tambang batu bara di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 17.00 Wita.
Korban FAW melompat dari ketinggian sekitar 15 meter di atas permukaan tanah ke dalam lubang bekas galian tambang yang digenangi air layaknya danau.
Detik-detik korban melompat terekam kamera.
Baca juga: Loncat dari Tebing 30 Meter, Seorang Pemuda Dikabarkan Hilang di Danau Bekas Tambang
Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Suwarso mengatakan saat ini pihaknya bersama tim SAR gabungan masih melakukan pencarian.
"Belum ketemu. Masih dalam pencarian," ungkap Suwarso saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (1/11/2021).
Suwarso mengatakan dari rekaman video korban saat melompat ke dalam air seperti terkena benturan keras di sekitar titik jatuh.
"Ia (korban) kemudian sempat pinggir ke tepi tapi melorot (licin) akhirnya hilang (tenggelam)," terang dia.
Baca juga: Keindahan Danau Pading, Lahan Bekas Tambang yang Populer Saat Pandemi
Diketahui saat tenggelam korban bersama empat rekannya di lokasi. Keempat rekannya tak bisa menolong karena korban telanjur tenggelam.
"Saat kami mau tolong dia sudah hilang (tenggelam)," terang rekan korban, Doni Irawan (23) saat ditemui awak media di lokasi kejadian.
Kelima pemuda ini termasuk korban merupakan warga setempat. Rumah mereka tak jauh dari lokasi bekas lubang tambang.
Mereka datang ke lokasi eks tambang itu awalnya niat bakar daging sambil bersantai. Namun akhirnya memutuskan untuk berenang.
Koordinator Unit Siaga SAR Samarinda, Dwi Adi Wibowo mengatakan tim gabungan masih mencari korban.
"Kami sudah turunkan tim untuk lakukan pencarian korban. Saat ini masih dalam pencarian korban," kata dia.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang menjelaskan lubang bekas galian tambang tersebut merupakan lubang yang tak direklamasi lalu tergenang air hingga terlihat seperti danau.
Baca juga: Sebagian Warga di Merangin Harus Menempuh Jalan Berlumpur Bekas Tambang untuk Shalat
"Hasil penelusuran Jatam Kaltim koordinat lokasi masuk didalam konsesi CV Arjuna. Perusahaan tambang ini mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang diterbitkan Wali Kota Samarinda pada 6 September 2014 dan berakhir 6 September 2021 dengan luas konsesi 1.452 hektar," ungkap Rupang melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com.
Dengan jatuhnya korban ke lubang tersebut, kata Rupang total korban yang meninggal karena eks lubang tambang di Kaltim mencapai 40 orang sejak 2011 sampai 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.