Seksi Propam Polres Sumba Barat juga akan memeriksa apakah kapolsek pernah memberi peringatan kepada anggotanya terkait operasional mobil dinas.
Polres Sumba Barat akan meminta keterangan dari sejumlah personel di Polsek Lamboya.
"Kalau tidak benar, ya Kapolsek yang tanggung jawab. Kan seperti itu. Karena sudah jelas perintah dari Bapak Kapolri, kalau memang ada terjadi kesalahan, jangan potong ekor. Potong kepala," kata Arianto.
Kronologi
Arianto menjelaskan kronologi kecelakaan antara mobil dinas polisi dan sebuah motor yang dikendarai warga bernama Marinus tersebut.
Momtor yang dikendarai Marinus datang dari arah Jalan jurusan Gaura-Lamboya pada Jumat sekitar pukul 20.00 Wita.
Baca juga: Sang Ibu Jadi Pekerja Migran, Gadis di Sumba Timur Diperkosa Ayah Kandung, Ini Ceritanya
Tiba di lokasi, Marinus mengambil jalur kanan. Ia hendak mendahului sepeda motor di depannya.
Nahas, Honda Supra X 125 yang dikemudikan korban menabrak mobil dinas Polri bernomor polisi XXII 54-34 yang datang dari arah berlawanan.
Arianto menyebutkan, peristiwa itu terjadi diduga akibat kelalaian pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi itu.
Hal tersebut berdasarkan hasil olah TKP dari laporan polisi dengan nomor LP/A/37/X/ SPKT. Sat Lantas/Polres Sumba Barat/Polda NTT/2021.
"Kejadian kecelakaan itu baru besok kita gelarkan, siapa yang salah dan siapa yang benar," ungkap Arianto.
(KOMPAS.com/Kontributor Sumba, Ignasius Sara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.