Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dipenjara 8 Bulan, 2 WNA di Bali yang Palsukan Surat Tes PCR Dideportasi

Kompas.com - 01/11/2021, 07:50 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Dua warga negara asing (WNA) dideportasi dari Bali karena memalsukan surat tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Mereka adalah DA, warga negara Rusia, dan OM, warga negara Ukraina.

"Dua WNA ini telah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Karangasem selama delapan bulan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk di Denpasar seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/10/2021).

Mereka melanggar Pasal 26B Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 karena dinilai secara bersama-sama menyesatkan penguasa umum memakai surat keterangan palsu.

Kedua WNA itu diserahterimakan dari Lapas Kelas IIB Karangasem ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja pada Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Pencarian ABK KM Liberty I yang Tenggelam di Perairan Bali Dihentikan, 7 Orang Masih Hilang

Setelah diperiksa, kedua WNA itu ditahan di ruang detensi Imigrasi Singaraja selama satu hari.

Pada Sabtu (30/10/2021), kedua WNA itu dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan penerbangan Turkish Airlines tujuan Moskow, Rusia, dan Kharkiv, Ukraina.

Jamaruli menyebut, deportasi itu harus dilakukan karena kedua WNA telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Keduanya juga telah melanggar prokes di masa pandemi Covid-19. Jadi dengan adanya pendeportasian ini menjadi bentuk penegakan hukum di wilayah keimigrasian," katanya.

 

Sebelumnya, pada 2 Maret 2021, keduanya datang dari Lombok, NTB. Mereka ditangkap setelah turun dari kapal feri di Pelabuhan Padangbai, Karangasem.

Saat tiba di pos terpadu, keduanya menunjukkan surat keterangan hasil tes PCR yang diterbitkan Rumah Sakit Siloam Media Canggu Badung, Bali.

Baca juga: Malaysia Kembali Deportasi 198 PMI Asal NTT, Ini Penyebabnya

 

Saat diperiksa, terdapat kejanggalan antara waktu penerbitan surat dengan nomor registrasinya.

Pada waktu yang sama petugas lalu menghubungi rumah sakit dan mendapat konfirmasi tidak pernah menerbitkan surat tersebut.

Sehingga dari peristiwa pemalsuan surat PCR oleh dua WNA itu diproses lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor Perhubungan Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Kapendam: Tidak Ada Korban Jiwa

Kantor Perhubungan Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Kapendam: Tidak Ada Korban Jiwa

Regional
Mayat dengan Kaki dan Tangan Terikat Ditemukan Mengapung di OKU Timur

Mayat dengan Kaki dan Tangan Terikat Ditemukan Mengapung di OKU Timur

Regional
Gus Yusuf Nyatakan Siap Maju Pilkada Jateng 2024

Gus Yusuf Nyatakan Siap Maju Pilkada Jateng 2024

Regional
9 Rumah Rusak Diterjang Pergerakan Tanah di Bandung Barat

9 Rumah Rusak Diterjang Pergerakan Tanah di Bandung Barat

Regional
Mereka yang Pergi dan Datang di Balik Kemegahan IKN

Mereka yang Pergi dan Datang di Balik Kemegahan IKN

Regional
Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Regional
Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com