PEKANBARU, KOMPAS.com - JS alias J (31) menyiramkan air keras kepada pacarnya N (24), di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bakar di bagian punggung karena air keras.
Pelaku JS sudah diamankan di Polsek Tapung untuk mempertanggungjawabkan perbuatan penganiayaan terhadap perempuan.
"Tersangka JS ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Tapung di Sumatera Utara (Sumut), Kamis (28/10/2021)," ujar Kapolsek Tapung Kompol Sumarno dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (31/10/2021).
Sumarno mengatakan, pelaku menyiram pacarnya dengan air keras ditolak saat diajak jalan.
Baca juga: Penemuan Mayat di Kampar, Terikat Tali dan Tergeletak di Pinggir Jalan, Diduga Korban Pembunuhan
Awalnya, pelaku yang bekerja sebagai sopir truk ini datang ke sebuah warung jus, tempat pacarnya bekerja.
Pelaku lalu mengajak korban jalan-jalan.
"Korban menolak diajak jalan-jalan karena sedang bekerja," kata Sumarno.
JS kesal ajakannya ditolak N. Sopir truk itu lalu mengambil air keras dari sepeda motor dan menyimpannya di jaket.
Beberapa saat kemudian JS kembali masuk ke warung dan duduk dekat korban.