KOMPAS.com - Kegiatan latihan silat di salah satu perguruan di Gedung Serba Guna Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Tulungagung dibubarkan polisi.
Polisi beralasan, pembubaran dilakukan karena Tulungagung masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Kami bubarkan karena latihan itu sudah menimbulkan kerumunan. Pesertanya ada 100 orang lebih, sementara Tulungagung masih memberlakukan status PPKM," kata Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Rudi Purwanto dikonfirmasi usai pembubaran, seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/10/202!).
Rudi memimpin langsung pembubaran latihan silat itu. Menurutnya, langkah tegas polisi direspons baik pengurus perguruan silat.
Baca juga: Warga Tulungagung Berdesakan Berebut Formulir Penerima Vaksinasi Masal
Mereka mengakui kesalahannya dan menghormati kebijakan PPKM. Apalagi, mereka juga tidak mengantongi izin.
Kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu sempat disesalkan sejumlah warga sekitar. Pasalnya, gedung serba guna yang digunakan sebagai tempat latihan merupakan aset Satpol PP Tulungagung.
Gedung itu berada tepat di depan Pendopo Kabupaten Tulungagung.
Berdasarkan pengakuan panitia, kata Rudi, kegiatan itu bertujuan mencari atlet untuk persiapan pekan olahraga provinsi (Porprov).
Polisi, kata dia, memutuskan membubarkan kegiatan itu karena tak mengantongi izin dan terdapat pengaduan warga.