Menanggapi tuntutan masyarakat atas kasus tersebut, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo Sutanto, membekukan sementara Korps Menwa UNS.
"Jadi sudah ditutup semua kantor sekalian untuk mengamankan barang bukti yang ada di sana," bebernya, Rabu (27/10/2021).
Sementara itu, menurut Sutanto, tak menutup kemungkinan adanya pembubaran Menwa bila nantinya organisasi itu terbukti melakukan tindakan yang bertentangan dengan Peraturan Rektor UNS No 26/2020 tentang Organisasi Kemahasiswaan UNS dan Pasal 15.
Sementara itu, Polresta Solo telah menerima hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Jumat (29/10/2021).
Dari hasil tersebut, Gilang Endi diduga tewas akibat kekerasan benda tumpul.
"Dari hasil otopsi disimpulkan bahwa penyebab kematian (Gilang) karena luka akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan mati lemas," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca juga: Buntut Meninggalnya Mahasiswa UNS, Konas Menwa Indonesia Bakal Evaluasi SOP
Langkah selanjutnya, polisi akan meminta keterangan dari saksi ahli yang menangani pertama kali korban.
"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter jaga yang pada saat itu menerima pertama kali korban ketika tiba di RSUD Dr Moewardi pada Minggu (24/10/2021) pukul 22.02 WIB," kata dia.
"Termasuk pemeriksaan ahli yang akan kita mintai keterangannya terkait dengan hasil otopsi yang sudah keluar pada hari ini," tambah dia.
(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.