Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS Dr Sunny Ummul Firdaus menegaskan, usai ditemukannya pelanggaran dalam kegiatan Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) UNS Solo resmi dibekukan.
"Berdasar hasil pemeriksaan fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, Tim Evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar dalam Diklatsar Menwa," ujarnya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (30/10/2021).
Sunny mengatakan, Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021 terkait pembekuan Korps Menwa telah turun.
Akibatnya, Menwa dilarang melakukan kegiatan apa pun.
"Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS dilarang melakukan aktivitas apa pun," ucapnya
(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Pythag Kurniati, Reza Kurnia Darmawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.