KOMPAS.com - NT (22), pria yang membunuh ayah pacarnya berinisial PG (50) karena tak direstui jadi menantu ditangkap. Ia ditangkap warga usai melakukan aksinya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 13.05 WIB.
"Diduga pelaku awalnya dapat diamankan warga," kata Babinsa Koramil 10/Kunto Darussalam, Kodim 0313/KPR, Peltu M Sitepu kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Saat ini, kata Sitepu, teruga pelaku sudah diamankan petugas Polsek Bonai Darussalam untuk diproses hukum.
Diceritakan Sitepu, kejadian berawal saat NT datang ke rumah PG sekitar pukul 12.30 WIB.
Maksud kedatangan NT hendak meminta restu agar anak perempuan korban menjadi calon istrinya. Namun, saat itu GP menolaknya.
"Karena korban diduga tidak mau jadi menantunya, terjadilah adu mulut antara diduga pelaku dengan korban," ujarnya.
Baca juga: Sakit Hati Tak Direstui Jadi Menantu, Pemuda Ini Bunuh Ayah Pacarnya