KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang terduga pelaku penembakan pos polisi di Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat.
Mereka ditangkap oleh tim Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat pada Jumat (29/10/2021).
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, penyidik sedang mengaitkan bukti dan keterangan saksi untuk menjerat lima terduga pelaku.
Winardy menyebutkan, hingga kini, petugas belum berhasil menemukan barang bukti senjata yang digunakan terduga pelaku saat melakukan penembakan pos polisi di Aceh Barat.
“Kami sudah geledah rumah terduga dan beberapa lokasi, belum kami temukan barang bukti senjata. Tapi, kami yakin dalam waktu dekat pasti akan terungkap secara terang terhadap motif dan pelaku,” ucapnya, Sabtu (30/10/2021).
Baca juga: Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat Diduga Bermotif Dendam
Ia menambahkan, terkait motif terduga pelaku melakukan penembakan, diduga dilatarbelakangi oleh perasaan dendam terhadap polisi.
Pasalnya, sebelum kejadian, kelima orang tersebut diburu oleh tim Satreskrim Polres Aceh Barat terkait perampokan emas.
“Beberapa minggu sebelum terjadi penembakan pos polisi, ada kelompok yang diduga lima orang itu melakukan aksi perampokan terhadap pendulang emas. Namun, walau masyarakat tidak melapor, polisi mengetahui aksi itu sehingga dilakukan penyedikan, makanya mereka dendam dan menembak pos polisi,” ujarnya.
Baca juga: Lima Pelaku Penembakan Pos Polisi Aceh Barat Ditangkap