Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kesalahan Brigpol SL Bukan Pertama Kalinya, Itu yang Membuat AKBP SA Lepas Kontrol"

Kompas.com - 31/10/2021, 07:08 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Kapolres Nunukan AKBP SA melakukan pemukulan terhadap anggotanya Brigpol SL.

Video pemukulan tersebut kemudian viral di media sosial. Video berbuntut panjang hingga berujung dicopotnya AKBP SA dari jabatan.

Baca juga: Kasus Kapolres Nunukan Aniaya Anggota, Polda Kaltara: Kesalahan Brigpol SL Bukan Kali Pertama

Lepas kontrol karena kesalahan berulang-ulang

Tangkapan layar Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menganiaya anak buahnya yang viral di media sosialscreenshoot Tangkapan layar Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menganiaya anak buahnya yang viral di media sosial

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad menjelaskan, AKBP SA lepas kontrol lantaran anggotanya yakni Brigpol SL melakukan kesalahan berulang-ulang.

Hal itu didasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Utara.

"Jadi kesalahan SL bukan kali pertama tapi kesekian kalinya. Itulah yang membuat AKBP SA lepas kontrol," ujar Budi Rachmat, Kamis (28/10/2021).

Dia menuturkan seharusnya memang SL dipindahkan ke bagian lain.

"Kesalahannya berulang kali, bukan kali pertama. Memang seharusnya itu menjadi perhatian khusus dan dipindahkan saja SL ini ke bidang lain," tutur dia.

Baca juga: Soal Kapolres Nunukan Pukul Anggotanya, Bid Propam Polda Kaltara Pastikan Kasus Diproses Tuntas

Video diviralkan karena kesal dimutasi

Ilustrasi videoShutterstock Ilustrasi video

Dalam pemeriksaan Propam tersebut juga diketahui, SL yang sempat dipukul kemudian memviralkan video pemukulan yang dilakukan oleh atasannya, AKBP SA.

Upaya menyebarkan video itu dilakukan lantaran SL kesal dimutasi ke Kepolisian Sektor Krayan, usai insiden pemukulan tersebut.

Adapun Krayan merupakan daerah terpencil yang hanya bisa diakses dengan penerbangan perintis dan berbatasan langsung dengan Malaysia.

"Alasan memviralkan itu, sebagai ekspresi kekecewaan karena atas kesalahan itu ia dimutasi ke Polsek Krayan. Mungkin dia merasa terlalu jauh, akhirnya tak terima dan memviralkan itu," kata Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Dearystone Supit saat dihubungi, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Video Saat Dipukul Kapolres Nunukan Jadi Viral, Brigpol SL Minta Maaf dan Mengaku Salah, Ini Alasannya

 

Setelah video beredar, SL kemudian membuat video permintaan maaf.

Dia mengaku telah lalai dan mengabaikan perintah atasan sehingga berujung pada penganiayaan.

Keduanya dipastikan akan diproses

Dearystone menyebutkan, keduanya baik SL maupun AKBP SA akan tetap diproses.

Pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran etik antara atasan dan anggotanya itu.

"Kedua-duanya salah dan harus menerima sanksi. Untuk anggota (SL), akan kami periksa terkait tindakannya memviralkan video tersebut. Sementara untuk Kapolres Nunukan akan kita mintai keterangan terhadap aksinya yang viral. Semua tentang kode etik, karena kalau masalah pidananya, anggota kan tidak melaporkannya ke Reskrim," sebut Dearystone.

Adapun AKBP SA kini juga telah dicopot dari jabatannya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com