KOMPAS.com- Kapolres Nunukan AKBP SA melakukan pemukulan terhadap anggotanya Brigpol SL.
Video pemukulan tersebut kemudian viral di media sosial. Video berbuntut panjang hingga berujung dicopotnya AKBP SA dari jabatan.
Baca juga: Kasus Kapolres Nunukan Aniaya Anggota, Polda Kaltara: Kesalahan Brigpol SL Bukan Kali Pertama
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad menjelaskan, AKBP SA lepas kontrol lantaran anggotanya yakni Brigpol SL melakukan kesalahan berulang-ulang.
Hal itu didasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Utara.
"Jadi kesalahan SL bukan kali pertama tapi kesekian kalinya. Itulah yang membuat AKBP SA lepas kontrol," ujar Budi Rachmat, Kamis (28/10/2021).
Dia menuturkan seharusnya memang SL dipindahkan ke bagian lain.
"Kesalahannya berulang kali, bukan kali pertama. Memang seharusnya itu menjadi perhatian khusus dan dipindahkan saja SL ini ke bidang lain," tutur dia.
Baca juga: Soal Kapolres Nunukan Pukul Anggotanya, Bid Propam Polda Kaltara Pastikan Kasus Diproses Tuntas
Dalam pemeriksaan Propam tersebut juga diketahui, SL yang sempat dipukul kemudian memviralkan video pemukulan yang dilakukan oleh atasannya, AKBP SA.
Upaya menyebarkan video itu dilakukan lantaran SL kesal dimutasi ke Kepolisian Sektor Krayan, usai insiden pemukulan tersebut.
Adapun Krayan merupakan daerah terpencil yang hanya bisa diakses dengan penerbangan perintis dan berbatasan langsung dengan Malaysia.
"Alasan memviralkan itu, sebagai ekspresi kekecewaan karena atas kesalahan itu ia dimutasi ke Polsek Krayan. Mungkin dia merasa terlalu jauh, akhirnya tak terima dan memviralkan itu," kata Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Dearystone Supit saat dihubungi, Selasa (26/10/2021).