Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ibu Jual Bayi Kandung di Palembang Ternyata Didalangi Suami

Kompas.com - 30/10/2021, 18:08 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menadapatkan fakta baru terkait kasus penjualan bayi yang melibatkan sebanyak empat orang tersangka.

Hasil penyelidikan, BB (26) yang merupakan suami dari tersangka AN (25) adalah otak di balik kasus penjualan anak mereka sendiri.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, BB yang semula adalah pelapor dari kasus itu sebelumnya menjalani pemeriksaan.

Di sana ia diketahui ternyata sempat menghubungi SL (DPO) untuk menjual anaknya.

Baca juga: Bayi Usia 1 Bulan yang Dijual Ibu Kandung Rp 7 Juta Akhirnya Ditemukan

Menurut Tri, semula AN dan BB sepakat untuk menjual anak mereka yang baru berusia 1 bulan sebesar Rp 10 juta.

BB lalu menghhubungi SL untuk dicarikan pembeli. Kemudian, tersangka PT dan RH menghubungi GT bahwa ada seseorang hendak menjual anak.

“Ketika itu tersangka GT ini mengaku hanya memiliki uang Rp 7 juta, namun BB tidak mau,” kata Tri, kepada wartawan, Sabtu (30/10/2021).

Karena tak ada kesepakatan harga, BB dan istrinya AN kembali pulang ke rumah membawa anak mereka.

Namun, dua tersangka lagi yakni PT dan RH membujuk AN agar tetap menjual anaknya.

“Tanpa sepengatahuan BB, AN ini menjual anaknya sendiri kepada GT,” ujar Kasat.

Saat transaksi berlangsung, GT memberikan uang Rp 6 juta.

Di mana Rp 1 juta telah diambil GT sebagai komisi, sementara PT mendapakan Rp 300.000 dan RH Rp 700.000.

Sehingga, AN hanya mendapatkan Rp 4 juta. Saat BB pulang ke rumah, AN mengaku bahwa anaknya telah di jual.

 

BB pun marah dan meminta uang tambahan agar GT membayar Rp 10 juta seperti kesepakatan mereka sebelumnya.

“Karena GT tak mau menambah uang, BB akhirnya melapor ke polisi bahwa anaknya telah dijual. BB ini juga ternyata pengguna narkoba, karena saat dites urine hasilnya positif,” ujar dia.

BB kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Ia terancam dijerat dengan Pasal 76 huruf F Juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama 15 tahun.

Baca juga: Bertaruh Nyawa Demi Berburu Harta Karun di Gelapnya Dasar Sungai Musi

Diberitakan sebelumnya, perbuatan AN (25) seorang ibu muda di Palembang, Sumatera Selatan yang tega menjual bayinya yang baru berusia satu bulan harus berakhir dipenjara.

Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, usai dilaporkan oleh BB (26) yang tak lain adalah suami siri pelaku.

Tak hanya AN, tiga rekannya yang lain yakni GT (37), PA (27) dan RH (47) ikut ditangkap polisi lantaran ikut terlibat dalam penjualan bayi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com