Sementara itu, UNS Solo menyatakan memberikan surat izin kegiatan (SIK) untuk Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa (Menwa).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo Sutanto.
Baca juga: UNS Akui Keluarkan Surat Izin Kegiatan Diklatsar Menwa, WR: Semua Kegiatan di Dalam Kampus
Sutanto menjelaskan, pihak kampus bisa mengeluarkan SIK setelah memperoleh surat keterangan sehat dari dokter dan surat kesediaan yang ditandangani orangtua para peserta diklatsar.
Jika surat-surat itu tidak dilampirkan, pihak kampus tak akan mengeluarkan SIK.
"Kalau surat izin kegiatan dari pihak kampus memang sudah dikeluarkan. Di situ, memang ada catatan untuk kemudian yang bersangkutan atau para peserta harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter dan surat kesediaan yang ditandatangani pihak orangtua,” paparnya, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Paman Ungkap Kondisi Terakhir Mahasiswa UNS yang Tewas Saat Diklatsar Menwa: Mukanya Lebam
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo Ahmad Yunus menuturkan, salah satu hal yang menjadi pertimbangan kampus memperbolehkan diklatsar adalah karena seluruh kegiatannya diadakan di dalam kampus.
Selain itu, jumlah peserta diklatsar terbatas karena masih pandemi Covid-19.
"Kemarin kan bilangnya (diklatsar) dalam kampus dengan jumlah terbatas dan prokes ketat. Semua aktivitas berlakukan seperti itu," terangnya.
Baca juga: Buntut Meninggalnya Mahasiswa Saat Diklatsar Menwa, UNS Solo Bentuk Tim Evaluasi
Adapun mengenai kegiatan rappelling yang dilakukan di kawasan Jurug, Yunus menyatakan bahwa panitia diklatsar tidak memberitahukan kegiatan tersebut bakal digelar di luar kampus.
"Kalau di dalam kampus tidak ada. Lalu, dilakukan di Jurug. Saat itu, kita tidak diberitahukan oleh panitia. Pikiran kita dekat dengan kampus tidak masalah," ungkapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.